Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam Garuda
Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara
Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika Lambang negara Indonesia berbentuk
burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang
Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada
leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
“Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak,
yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan
pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik
Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara
diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN
5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara
1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958
Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan
ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya
ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai
bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar
untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan
global dan hubungan internasional yang terus berubah.Dengan kata lain,
kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena
menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan
internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa
Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam
keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan
negara Indonesia.
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku
Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad
ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih
ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan
kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit
Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah
Berbeda-beda tetapi Satu Itu. Adapun makna Bhinneka Tunggal
Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa
Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk
menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan
Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula
dimakna bahwa meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka
ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun
keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun
justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya
justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika
merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan
semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara
hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa
memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain.
Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari
beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat
istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu
dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal
Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh
sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli
kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan
terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan
sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar